Gorontalo, 11/02/2026. Pemerintah Provinsi Gorontalo melanjutkan Roadshow Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo,Dr. Danial Ibrahim, dengan fokus pada penguatan sinergi pemungutan pajak, integrasi data potensi, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Roadshow hari kedua menitikberatkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi berbasis data, transparansi transaksi, serta perluasan layanan berbasis non-tunai.
Kabupaten Gorontalo Dukung Integrasi dan Digitalisasi
Di Kabupaten Gorontalo, tim roadshow diterima Sekretaris Daerah Sugondo Makmur bersama Kepala Bapenda Dewi Usman dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pemerintah daerah menyatakan komitmen penuh terhadap agenda integrasi data dan transformasi digital yang diinisiasi pemerintah provinsi.
Sejumlah langkah konkret disepakati, termasuk integrasi data Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Air Bawah Tanah (PABT). Pemerintah daerah juga akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai basis validasi wajib pajak.
Penguatan QRIS dinamis untuk seluruh kanal pembayaran turut menjadi prioritas, seiring dukungan provinsi dalam membangun ekosistem pembayaran digital. Kabupaten Gorontalo juga mendorong pelayanan KIR kendaraan bermotor dengan syarat lunas pajak, serta mengoptimalkan potensi retribusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang diperkirakan mencapai Rp600 juta per tahun.
Selain itu, penataan retribusi alat berat, galian C, dan sektor pekerjaan umum diarahkan untuk mendukung pembiayaan jalan dan jembatan melalui mekanisme opsen. Pelayanan Samsat mobile juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa, dengan seluruh transaksi diarahkan ke sistem non-tunai guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Gorontalo Utara Fokus Perluasan Basis Pajak
Sesi berikutnya digelar di Kabupaten Gorontalo Utara dan diterima Sekretaris Daerah Suleman Lakoro bersama Asisten Administrasi Umum Marzuki Tome serta OPD teknis. Pemerintah daerah memaparkan rencana aksi terpadu yang mencakup integrasi data pajak dan retribusi lintas instansi.
Langkah yang akan diterapkan meliputi pembentukan tim teknis operasi gabungan penagihan, program jemput bola kepada pelaku usaha seperti kafe, rumah kos, usaha sarang walet, serta sektor komersial lainnya. Pemerintah daerah juga akan melibatkan kecamatan, desa, hingga dusun untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat.
Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Tanah, serta retribusi pasar menjadi fokus utama. Seluruh penerimaan daerah direncanakan langsung disetor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui sistem pembayaran non-tunai.

Kolaborasi Jadi Kunci Optimalisasi PAD
Roadshow hari kedua menegaskan bahwa integrasi data lintas instansi, kemudahan layanan, serta digitalisasi pembayaran merupakan fondasi utama peningkatan PAD di Gorontalo. Pemerintah provinsi menilai sinergi antara provinsi dan kabupaten sebagai faktor krusial dalam menekan kebocoran penerimaan, mempercepat layanan publik, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa optimalisasi PAD hanya dapat dicapai melalui kerja kolaboratif, transparan, dan berbasis data. Ia menyebut dukungan Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara sebagai indikator kuat meningkatnya komitmen daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal.