Kepala Dinas pekerjaan Umum penataan ruang dan Perumahan rakyat kawasan Permukiman
Gorontalo, 22 Februari 2026. Penataan kabel dan tiang komunikasi di ruas Jalan Piola Isa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo. Meski seluruh aset tiang dan kabel merupakan milik serta tanggung jawab masing-masing vendor atau provider jasa komunikasi, Dinas PUPR tetap mengambil peran aktif untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan estetika lingkungan tetap terjaga.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur tiang dan kabel di ruas tersebut bukan merupakan aset pemerintah, melainkan milik vendor yang memasang dan mengelolanya secara mandiri, termasuk saat pembongkaran maupun pemasangan kembali.
“Tiang dan kabel tersebut adalah milik masing-masing vendor atau provider jasa komunikasi. Pemasangan hingga pembongkarannya juga dilakukan oleh mereka. Namun demikian, pemerintah provinsi tetap memiliki kepedulian untuk memastikan penataannya tidak membahayakan masyarakat dan tetap menjaga keindahan kota,” ujar Aries.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada Jumat sore (20/2/2026), tim Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo turun langsung ke lapangan bersama para vendor dan provider untuk meninjau kondisi aktual.
Dalam peninjauan tersebut, PT Telkom Indonesia sebagai pemilik aset terbesar di lokasi tersebut menunjukkan komitmen aktif dengan menawarkan penggunaan tiang miliknya sebagai tumpuan bersama bagi kabel provider lain. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat penataan sekaligus meminimalkan risiko bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Aries menjelaskan bahwa kondisi penataan kabel di beberapa titik memiliki karakteristik teknis yang berbeda. Di depan sekolah, misalnya, terdapat percampuran antara kabel udara dan kabel bawah tanah yang sementara digantung akibat dampak pelebaran jalan. Kondisi ini lebih kompleks, dan membutuhkan penanganan ekstra hati hati.

“Penanganan kondisi seperti di depan sekolah membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian ekstra. Hal ini karena jaringan tersebut terhubung dengan berbagai instansi vital seperti rumah sakit, imigrasi, dan instansi lainnya yang sangat bergantung pada sistem komunikasi elektronik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap langkah penataan harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu layanan publik yang bersifat esensial. Ujar kadis PUPR
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Aries, akan terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait, termasuk vendor dan PT Telkom Indonesia, untuk memastikan penataan dapat segera diselesaikan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami memastikan koordinasi terus berjalan. PT Telkom Indonesia sebagai pemilik aset terbesar juga telah menyatakan kesiapannya untuk membantu memperbaiki dan merapikan kondisi ini secepat mungkin. Tujuan utama kami adalah keselamatan masyarakat, kelancaran layanan komunikasi, dan terciptanya tata kota yang lebih tertib dan indah,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi solusi konstruktif yang tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis di lapangan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan komunikasi demi kepentingan masyarakat luas di Provinsi Gorontalo.