Gorontalo, 28 november 2025. Ada hal yang menarik pembahasan pasca rapat forkopimda di provinsi Gorontalo, bahwa kepolisian akan mengambil alih izin GHM jika rekom tidak di terbitkan oleh walikota Gorontalo. Tidak lama kemudian walikota bersuara akan memberikan rekomendasi untuk kegiatan GHM di provinsi Gorontalo. Lantas seperti apa kedudukan rekomendasi dalam kajian hukum?
Ternyata izin penggunaan jalan adalah kewenangan POLRI bukan walikota”
Ungkap Ismail Buntayo, SE, M.Si
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 127, 128, 129 dan pasal 130. Untuk pasal 130 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 bahwa izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas adalah kewenangan penuh POLRI, bukan otomatis mengikuti rekomendasi pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Rekomendasi dari dinas perhubungan kota Gorontalo hanyalah salah satu persyaratan administratif, bukan penentu utama. Bahkan ketika rekomendasi daerah tidak diberikan, POLRI tetap dapat mengeluarkan izin jika hasil analisisnya menyatakan kegiatan itu aman dan tidak mengganggu keamanan, ketertiban, keselamatan serta kelancaran lalu lintas. Sebaliknya, sekalipun rekomendasi ada, POLRI dapat menolak apabila kajian teknis menunjukkan adanya potensi risiko.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Kapolri no 10 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam keadaan tertentu dan penggunaan jalan selain utk kegiatan lalu lintas, yaitu pada pasal 15, 16, dan 17.
Pihak Kepolisian juga bisa melakukan pengaturan lalu lintas dalam keadaan tertentu sebagaimana pada pasal 4 ayat 1 poin (a) bahwa pihak kepolisian bisa melakukan perubahan arus lalu lintas secara tiba – tiba atau situasional.
Contohnya seperti pelaksanaan AIR Fun Run yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2025 dan Fun Run yang digelar oleh Fox Hotel 16 Agustus 2025 bahwa dari pihak penyelenggara tidak mengajukan permohonan rekomendasi ke Dishub provinsi untuk penggunaan jalan nasional dan jalan provinsi tetapi kegiatan tersebut tetap dilaksanakan